Selasa, 02 Oktober 2012

KTSP 2011/2012


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Rasional
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MI AL HIDAYAH Betoyokauman Manyar Gresik dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan suvervisi Kemenag Kabupaten Gresik, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Lembaga Pendidikan Maarif MWC NU Manyar dan Cabang Gresik. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.       berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.       beragam dan terpadu;
3.       tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.       relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.       menyeluruh dan berkesnambungan;
6.       belajar sepanjang hayat; dan
7.       seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang  mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di MI AL HIDAYAH Betoyokauman Manyar Gresik.


B.      Landasan Hukum
Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi oleh :
§  UUD 1945 Pasal 31
§  Undang – Undang R

Sabtu, 22 September 2012

SK TIM PENGEMBANG KURIKULUM




SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI AL HIDAYAH BETOYOKAUMAN
Nomor : 005/B2-024/B-1/VII/2011

Tentang
Penetapan Tim Penyusun dan Pengembang
Kurikulum MI AL HIDAYAH Betoyokauman Manyar Gresik

Kepala MI AL HIDAYAH Betoyokauman, setelah:
Menimbang
:
Bahwa demi kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar dan tertib administrasi MI AL HIDAYAH Betoyokauman Manyar Gresik, perlu menetapkan Tim Penyusun dan Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Mengingat
:
1.   Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional
2.   PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.   Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4.   Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.   Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Standar Pelaksanaan
6.   Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
7.   Permenag RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah

SK PEMBAGIAN TUGAS



SURAT KEPUTUSAN KEPALA  MI AL HIDAYAH
Nomor            : 09/B2-024/A-1/VII/2011

TENTANG

PENGANGKATAN PEMBANTU KEPALA MADRASAH (KPM), GURU PIKET
DAN PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR
Madrasah Ibtidaiyah AL HIDAYAH Betoyokauman
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


Kepala MI AL HIDAYAH Betoyokauman setelah;
Menimbang
:
a.      Bahwa untuk menjamin kelancaran dan peningkatan mutu pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar di MI AL HIDAYAH Betoyokauman.
b.     Bahwa tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai) namanya tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini dipandang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Memperhatikan
:
1.     Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
2.     Undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.     Pedoman Organisasi LP. Ma’arif  NU Gresik  tahun 2011


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama
:
Mengangkat para tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai) yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini, menjadi Pembantu Kepala, Guru Piket dan Tugas mengajar di MI Al Hidayah Betoyokauman,
Kedua
:
Kepadanya diwajibkan melaksanakan tugasnya masing-masing dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,
Ketiga
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 11 Juli 2012,
Keempat
:
Apabila dalam keputusan ini terjadi kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.





Betoyokauman, 11 Juli 2012
Kepala Madrasah,




PURWANTO, S.Pd

PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH AL HIDAYAH


Jumat, 21 September 2012

BUKU SAKU SISWA



DO’A SHOLAT HAJAT

SAMPUL
لَااِلهَ اِلاَّ اللهُ اْلحَلِيْمُ اكَرِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبّ اْلعَرْشِ اْلعَضِيْمِ وَاْلحَمْدُلِلهِ رَبِّ اْلعَا لَمِيْنَ اَسْئلُكَ مُوْجِباَتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَا ئِمِ مَغْفِرَتِكَ وَاْلعِصْمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَاْلغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرّ وَالسَّلاَ مَةَ مِنْ كُلِّ اِثْمٍ لَاتَدَعْ لىِ ذَنْباً اِلَّاغَفَرْتَهُ وَلاَحَا جَةً هِىَ لَكَ رِضًا اِلاَّ قَضَيْتَهاَ ياَ اَرْحَمَ الرَّا حِمِيْنَ

DO’A SHOLAT TAHAJUD

اَللَّــهُمَّ لَكَ اْلحَمْدُ اَنْتَ قَيُّومُ السَّموتِ وَالْاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ وَلَكَ اْلحَمْدُاَنْتَ مَلِكُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ وَلَكَ اْلحَمْدُاَنْتَ اْلحَقُّ وَوَعْدُك اْلحَقُّ وَلِقَـائُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَحَقُّ وَاْلْجَنَّةُ حَقٌّ وَلنَّارُحَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّوَمُحَمَّدٌصَـــلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّا عَةُ حَقٌّ اَللَّــهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خاَ صَمْتُ وَاِليْكَ حاَ كَمْتُ فاَ غْفِرْ لِىْ مـاَ قَدَّمْتُ وَماَاَخَّرْتُ وَماَاَسْرَرْتُ وَماَاَعْلَنْتُ وَماَ اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنّىِ اَنْتَ اْلمُقَدّمُ وَاَنْتَ اْلمُؤَخّرُ لآاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ وَلاَحَوْلَ وَلاَقُـوَّةَ اِلاَّبِ للهِ


DO’A SHOLAT WITIR
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّناَوَرَبُّ اْلمَلاَ ئِكَةِ وَالرُّوْحِ سُبْحاَنَ اللهِ وَاْلحَمْدُ للهِ وَلاَاِلَهَ الاَّ اللهُ وَللهَ اَكْبَرُ وَلاَ حَوْتَ وَلاَ قُوَّ ةَ اِلاَّ بِ للهِ اْلعــــِلىِّ الْعَـــضِيْم

DO’A SHOLAT DHUHAH

اَللّـهُـمَّ اِنَّ الضُّحَىءَ ضُحاَ ؤُكَ وَاْلبَهاَءَ بَهاَؤُكَ وَالجَمَالَ جَمَا لُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّ تُكَ وَالْقُــدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ ْعِصْمَتُكَ اَللّـهُـمَّ اِنْ كاَنَ رِزْقىِ فىِ اسَّمَاءِ فَاَنْزِلــْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَاماً فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِبْـــهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَا لِكَ وَقُدْرَتِكَوَعِصْمَتِكَ اتِنِى مَااتَيْتَ مِنْ عِبَا دِكَ الصَّا لِحِيْنَ رَبَّنَـااتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةًوَفِى اْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنـَا عَذَابَ النَّــارِ

Jumat, 07 September 2012

Manfaat Makan Bersama Keluarga

        Ada pepatah yang mengatakan, "Segala masalah tuntas di atas meja makan", jangan heran bila beberapa pebisnis melakukan deal dalam suasana saat makan siang. Atau saat penghormatan tamu bagi orang penting, beberapa perusahaan menjamunya sambil makan bersama.

Berikut ini, beberapa manfaat membiasakan makan bareng keluarga.
1) Mempererat anggota keluarga - Ketahuilah bahwa mendiskusikan kegiatan sehari-hari dalam pertemuan keluarga semisal makan bareng keluarga mampu mempererat hubungan dalam anggota keluarga. Menjadual waktu pertemuan keluarga secara khusus guna mendiskusikan rencana, kebutuhan, dan menyelesaikan persoalan dapat menjadi hal yang sulit. Justru saat makan bareng keluarga bisa menemukan solusi secara natural dalam menghadapi beberapa hal yang sudah direncanakan.

2) Membangun identitas keluarga - Taksedikit keluarga di masyarakat ada yang berjuang mencari waktu untuk bisa berkumpul bareng, guna berdiskusi atau sekadar makan bareng. Padahal kegiatan tersebut akan memberikan perasaan positif bila dilakukan secara rutin. Masing-masing anggotanya akan merasa bangga bahwa keluarga mereka adalah "sebuah keluarga yang utuh".

3) Memberikan dampak positif bagi anak - sebuah universitas di Amerika pernah melakukan penelitian (studi) tentang keluarga, lebih tepatnya seputar anak-anak yang tidak pernah melakukan makan bareng dengan keluarganya. Hasilnya, 61% anak-anak tersebut rentan terlibat dengan pergaulan bebas, serta terlibat penggunaan obat-obatan terlarang. Berbanding terbalik dengan anak-anak yang dalam seminggu paling tidak sekali melakukan makan bareng keluarga, hasil penelitiannya menyebutkan bahwa 20% lebih sedikit anak-anak terlibat dalam kasus mabuk-mabukan, merokok, atau memakai obat-obatan terlarang.

4) Mendorong setiap anggota keluarga untuk belajar menerima pendapat yang lain - Saat makan bareng keluarga terjalin komunikasi yang akrab, membicarakan beragam topik. Biasanya muncul berbagai opini dari masing-masing individu saat kumpul makan bareng. Setiap orang berhak mengemukakan pendapat, serta yang lain mendengarkannya. Ada permasalahan yang terungkap namun ada juga solusi atau jalan keluar dari setiap masalah yang dibicarakan saat itu. Tidak ada satu orangpun yang mendominasi saat belajar menerima pendapat orang lain. Bahkan, komunikasi akan berlangsung semakin sehat dan kuat.

Itulah 4 manfaat membiasakan makan bareng keluarga.
Begitu pula dalam berkeluarga, semua permasalahan akan ada jalan keluarnya bila dilakukan sambil makan bareng. Seyogyanya, aktivitas makan bareng keluarga ini bisa dilakukan setiap hari oleh semua keluarga Indonesia. Sayangnya banyak sekali faktor penghambatnya sehingga niat untuk makan bareng tidak pernah bisa dilakukan setiap hari. Sebut saja, seperti kemacetan, rapat dadakan, acara televisi, serta kesibukan bisa menjadi kendala untuk melakukan makan bareng keluarga.